Kisruh Investasi Bodong
Aris Jual Perhiasan demi Investasi di CV Iqro
Nasabah CV Iqro Management, Aris Kiswanto (36) memperoleh modal sebesar Rp 125 juta dari hasil menjual perhiasan istri.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang nasabah CV Iqro Management, Aris Kiswanto (36) mengaku memperoleh modal sebesar Rp 125 juta dari hasil menjual perhiasan istrinya dan sebagian lagi hutan dari bank BNI.
Uang itu kemudian diserahkannya kepada CV Iqro secara bertahap. Perinciannya Rp 100 juta pada Juli 2012 dan Rp 25 juta pada Oktober 2012.
"RP 100 juta untuk bisnis kemitraan transportasi. Ia menjanjikan saya mendapatkan Rp 1,1 juta per bulan hingga empat tahun kemudian pada tahun keempat uang kembali utuh Rp 100 juta," kata Aris saat ditemui Tribunjateng.com, di Mapolda Jateng, Kamis (18/04/2013).
Sementara Rp 25 juta, menurut Aris, merupakan uang untuk biaya umroh yang rencananya akan diberangkatkan pada tahun ketiga masa investasi atau pada 2015. Aris menyerahkan Rp 25 juta untuk biaya umroh dua orang bersama istrinya.
Seperti diberitakan, dua nasabah CV Iqro Management melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng, di Jalan Pahlawan Semarang, Kamis (18/03/2013) sekitar pukul 11.30.
Mereka bernama Aris Kiswanto (36), warga Jalan Menoreh Barat, Sampangan, Semarang, dan Jackie (49), warga Sendangmulyo, Tembalang, Semarang. Aris mengaku mengalami kerugian Rp 125 juta.