Kisruh Investasi Bodong
Dua Nasabah CV Iqro Mengadu ke Polda Jateng
Dua nasabah CV Iqro Management melapor ke Mapolda Jateng, di Jalan Pahlawan, Semarang, siang ini.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dua nasabah CV Iqro Management melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng, di Jalan Pahlawan, Semarang, Kamis (18/03/2013) sekitar pukul 11.30.
Keduanya masing-masing bernama Aris Kiswanto (36), warga Jalan Menoreh Barat, Sampangan, Semarang, dan Jackie (49), warga Sendangmulyo, Tembalang, Semarang.
Aris mengaku mengalami kerugian Rp 125 juta. "Rp 100 juta untuk bisnis kemitraan plus transportasi dan Rp 25 juta untuk umroh," kata Aris.
Sementara Jackie menderita kerugian Rp 20 juta untuk paket umroh. "Rencananya akan diberangkatkan umroh pada 2012-2013 ini," katanya.