Hakim Kartini Jalani Sidang Pembacaan Vonis
Sidang vonis Hakim Ad Hoc nonaktif Pengadilan Tipikor Semarang, Kartini Julianna Marpaung, berlangsung hari ini.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sidang vonis Hakim Ad Hoc nonaktif Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Kartini Julianna Marpaung, yang menjadi terdakwa kasus suap, berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (18/4/2013) ini.
Sebelumnya, Kartini Marpaung dituntut hukuman 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (14/3/2013) lalu.
Kartini juga dituntut hukuman denda sebesar Rp 750 juta atau setara dengan hukuman lima bulan penjara.
Hakim Kartini Marpaung ditangkap KPK bersama Heru Kisbandono yang juga berprofesi sebagai hakim ad hoc di Pengadilan Tipikor Pontianak pada 17 Agustus 2012.
Dari penangkapan ditemukan barang bukti berupa uang sebesar Rp 150 juta.