Hakim Kartini Menahan Tangis di Pengadilan Tipikor Semarang
Hakim ad hoc nonaktif Pengadilan Tipikor Semarang, Kartini Marpaung menahan tangis saat menunggu sidang putusan hari ini.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Hakim ad hoc nonaktif Pengadilan Tipikor Semarang, Kartini Magdalena Marpaung menahan tangis di depan penasihat hukumnya saat menunggu sidang putusan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (18/4/2013).
Kartini tiba di Pengadilan Tipikor Semarang sejak pukul 09.00 pagi. Ia mengenakan pakaian dan celana hijau.
Hingga saat ini, Kartini masih menunggu dimulainya sidang putusan yang melibatkan Hakim ad hoc Tipikor Pontianak, Heru Kisbandono dan adik mantan ketua DPRD Grobogan, Sri Dartutik.
Pada sidang Kamis (14/04/2013) lalu, jaksa menuntut Kartini 15 tahun penjara dan membayar denda Rp 750 juta dengan subsider 5 bulan penjara.