Satpol PP Tertibkan Baliho Calon Bupati Kudus
Satpol PP Kabupaten Kudus menertibkan baliho dan spanduk milik pasangan calon bupati dan wakil bupati setempat.
Penertiban dilakukan lantaran pemasangan baliho melanggar keputusan bupati soal lokasi pemasangan alat peraga kampanye yang diizinkan.
Lokasi pertama yang menjadi sasaran, yakni baliho kandidat calon bupati Kudus di Jalan Sunan Muria Kudus.
Petugas Satpol PP Kudus yang didampingi perwakilan Panwaslu Kudus, membongkar baliho berukuran besar milik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus Musthofa-Abdul Hamid serta poster berukurang kecil milik pasangan calon Tamzil dan Ashyrofi.
Kepala Satpol PP Kudus Agung Kariyanto, mengatakan penertiban alat peraga kampanye tidak hanya dilakukan hari ini, karena sebelumnya juga sudah melakukan penertiban serupa bersama Panwaslu Kudus dan KPU Kudus.
Pilkada Kudus bakal diikuti lima pasangan calon, yakni pasangan calon Muhammad Tamzil-Asyrofi, Badri Hutomo-Sofiyan Hadi, Erdi Nurkito-Anang Fahmi, Musthofa-Abdul Hamid, dan Budiyono-Sakiran.