Korban Pemukulan Aiptu Anton Tidak akan Menuntut
Sejumlah korban pemukulan anggota Polres Semarang Aiptu Anton Hendarto menyatakan tidak akan menuntut.
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Sejumlah korban pemukulan anggota Polres Semarang Aiptu Anton Hendarto menyatakan tidak akan menuntut.
Anton mengamuk di Kantor Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Semarang, dan memukuli pegawai negeri sipil (PNS), security, dan cleaning service, Kamis (18/4/2013) kemarin.
"Kami sudah berembuk, dan tidak menuntut kepada pelaku yang melakukan pemukulan tersebut," ujar anggota Satpol PP Kabupaten Semarang, Parjo (53).
Dia menambahkan, pihak kepolisian juga belum memeriksa sejumlah korban pemukulan yang dilakukan Aiptu Anton Hendarto, yang saat ini bertugas di Mapolsek Ungaran.
"Belum ada pemeriksaan. Tadi saya ke Mapolsek Ungaran, tapi Kapolsek Ungaran belum bisa ditemui karena sedang dipanggil Kapolres Semarang," ujarnya.