Sebelum Bertobat, Eyang Subur Mau Konsultasi dengan FPI
Eyang Subur siap bertobat, namun akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan FPI.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah menyatakan kliennya siap bertobat, namun sebelumnya akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan FPI.
Pernyataan ini disampaikan menyusul desakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar Eyang Subur bertobat dan kembali ke jalan yang benar.
Ramdan menuturkan kliennya menerima apa yang direkomendasikan MUI yakni bertobat dan menceraikan istri kelima dan seterusnya.
Menurutnya jika Eyang Subur bertobat, maka hal itu tak harus dilakukan di depan umum.
"Masa harus (tobat) di depan umum atau buat surat sih. Eyang Subur siap menceraikan istri nomor lima dan seterusnya. Tapi saya akan hubungi FPI dulu dan meminta Habib Selon untuk melakukan bimbingan," kata Ramdan saat jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Senin (22/4/2013).
Ramdan menuturkan pihaknya akan menghubungi FPI dulu karena menurutnya permintaan menceraikan istri kelima dan seterusnya atas saran Habib Selon.