KP2KKN Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Korupsi Bansos
Anggota KP2KKN Eko Haryanto mendesak Kejaksaan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial 2011.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Anggota Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, Eko Haryanto mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) 2011.
Dia menyatakan, tidak ada alasan lagi bagi Kejati untuk tidak segera menetapkan tersangka. Waktu penyidikan sudah berjalan sembilan bulan lebih. Dan hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas kejanggalan bansos juga telah diserahkan.
"Beberapa bulan lalu Kejati beralasan menunggu hasil audit BPKP. Akhir tahun 2012 lalu hasil audit itu sudah diserahkan. Tapi hingga kini, Kejati belum menetapkan tersangka," keluh Eko kepada Tribun Jateng, Rabu (24/4/2013).