Kejati Antisipasi Susno Duadji di Jateng
Kejati Jateng antisipasi masuknya buronan Kejagung Komjen (Purn) Susno Duadji ke Jateng.
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suwoko
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) meningkatkan pemantauan untuk mengantisipasi masuknya Komjen (Purn) Susno Duadji yang telah ditetapkan menjadi buron Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kami melakukan pemantauan," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jateng, Eko Suwarni, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/4/2013).
Eko Suwarni menambahkan, jika pihaknya mendapat informasi Susno bersembunyi di wilayah Jateng, kejati akan segera melapor kepada Kejagung agra segera dilakukan penangkapan.
Susno Duadji merupakan mantan Kapolda Jawa Barat dan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang kini menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Bulan Bintang (PBB) untuk wilayah pemilihan Jawa Barat.
Sekitar dua tahun lalu, Susno Duadji yang diajukan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara. Susno Duadji dinyatakan bersalah karena atas dakwaan korupsi dana pengamanan Pilgub Jawa Barat.
Namun Susno Duadji menempuh upaya hukum banding dan kasasi sehingga tak segera dieksekusi. Ketika Mahkamah Agung (MA) menolak kasasinya, maka Susno Duadji harus dieksekusi.
Pekan lalu, saat jaksa hendak mengeksekusinya, Susno Duadji melawan. Susno Duadji kemudian tak terlacak sehingga Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai buron. (*)