Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bentrok Suporter dan Warga

Enam Suporter PSIS Akhirnya Dipulangkan, Satu Jadi Tersangka Pencurian

Enam dari tujuh suporter PSIS yang sempat ditahan dan diperiksa Satreskrim Polres Grobogan, akhirnya dipulangkan, Selasa (7/5/2013).

Editor: rustam aji
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin

TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN
- Tujuh suporter PSIS yang sempat ditahan dan diperiksa Satreskrim Polres Grobogan, enam orang diantaranya akhirnya dipulangkan ke rumah masing-masing, Selasa (7/5/2013).

"Mereka kita pulangkan karena tidak terlibat pencurian. Sedangkan Wono Indri Saputro (30), warga Wonosari RT 5/3, Kota Semarang, kita tetapkan sebagai tersangka kasus pencurian sebuah genset dan pompa air saat bentrok terjadi," kata Kapolres Grobogan, AKBP Langgeng Purnomo.

Keenam suporter yang dipulangkan itu, diantar langsung petugas dari Polres Grobogan ke rumah masing-masing.

Enam Suporter PSIS yang Dipulangkan:
1). Agus Pratama, warga kp. Wonosari Gg.3 RT 9 RW 4, Jalan Dr. Sutomo 64, Semarang Selatan

2). Muhamad Ali Topan, pelajar SMK Perintis 29 Semarang, warga Jalan Dr. Sutomo 4 Kp. Wonosari gg. 8 RT 10 RW 3 Semarang Selatan

3). Muhamad Nanda, warga Jl. Dr. Sutomo 4 kp. Wonosari gg.8 RT 9 RW 3, Semarang Selatan

4). Yogi Dwi Saputro, pelajar SMK Masehi Berguji, warga Jalan Dr. Sutomo 4 kp. Wonosari gg. 8 RT 7 RW3, Semarang Selatan

5). Tatang Lindu Surono (25), warga Bergauta Krajan RT 6 RW 5, Kota Semarang

6). Ari Wahyu Wibowo (22), warga Jalan Wonosari VII RT 7 RW 3, Kec. Semarang Selatang, Kota Semarang. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved