Razia Jamu Ilegal
Rumah Anggota DPRD Jateng di Cilacap Jadi Tempat Produksi
BPOM Semarang merazia pabrik jamu PT Serbuk Manjur Jaya di Kroya, Cilacap, Senin (3/6/2013) pagi.
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang merazia pabrik jamu PT Serbuk Manjur Jaya di Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (3/6/2013) pagi.
Pabrik tersebut berada di rumah milik Sum, anggota DPRD Jawa Tengah dari Partai Demokrat.
Dalam satu bulan pabrik ilegal itu menghasilkan berbagai jenis jamu dan omzetnya mencapai Rp 2 miliar.
"Kami menemukan bahan kimia obat yang diduga dicampur dalam berbagai jenis jamu. Dalam sebulan omzetnya Rp 2 miliar," kata Kepala BPOM Semarang, Dra Zulaimah MSi Apt yang memimpin razia.
Jamu-jamu yang diduga mengandung bahan kimia obat (BKO) itu biasanya beredar di pasar-pasar tradisional.
Di lokasi razia petugas menyita ribuan kardus jamu siap edar, bahan baku, produk jamu setengah jadi, kemasan jamu, dan dua mesin pengemas.
"Semuanya kami bawa ke Semarang. Untuk produk jadi siap edar kami periksa dulu di laboratorium," kata Zulaimah.
Menurut petugas BPOM, jamu-jamu tersebut milik pria berinisial RI. Saat dilakukan razia, pemilik jamu tidak terlihat. (*)