Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilbup Kudus

Erdi Nurkito Daftarkan Gugatan Pilbup Kudus ke MK

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus dari jalur independen, Erdi Nurkito - Anang

Penulis: m zaenal arifin | Editor: agung yulianto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin


TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus dari jalur independen, Erdi Nurkito - Anang Fahmi, resmi mendaftarkan gugatan Pilbup Kudus ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Rabu (5/6/2013).

Gugatan Pilbup Erdi diserahkan ke MK melalui kuasa hukumnya, yaitu Ahmad Triswadi dan Slamet Machmudi.

Gugatan tersebut terdaftar di MK dengan nomor pendaftaran gugatan 874/PAN.MK/VI/2013 dan pokok perkara mengenai perselisihan hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kudus tahun 2013.

Gugatan hasil Pilbup Kudus tersebut didaftarkan oleh Slamet Machmudi dan Ahmad Triswadi pada jam 15.00.
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved