Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilbup Kudus

Dituding Biarkan Pelanggaran, Panwaslu Kudus Dilaporkan ke DKPP

Selain Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus yang dilaporkan ke Dewan

Penulis: m zaenal arifin | Editor: agung yulianto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin


TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Selain Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus yang dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Panwaslu juga ikut dilaporkan.

Pelapor mereka tidak lain adalah tim kuasa pasangan Cabup Erdi Nurkito-Anang Fahmi yaitu Slamet Machmudi dan Ahmad Triswadi.

Panwaslu dituding melakukan pembiaran terhadap sejumlah pelanggaran Pilbup Kudus. Terutama pada saat menjelang coblosan.

"Mobilisir guru swasta, bantuan RT/RW, tunjangan kades dan perangkat yang dilakukan dengan ajakan memilih incumbent. Panwaslu tahu itu, namun tanpa pernah memperingatkan," kata Slamet Machmudi kepada Tribun Jateng, Kamis (13/6/2013).

Menurut Slamet, netralitas penyelenggara Pilbup diragukan ditambah tidak tegasnya Panwaslu dalam menyikapi pelanggaran-pelanggaran yang ada. 
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved