Kenaikan Harga BBM
Tak Kantongi Izin, Aksi Mahasiswa di Kudus Dibubarkan Polisi
Aksi penolakan kenaikan harga BBM di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kembali terjadi di
Penulis: m zaenal arifin | Editor: agung yulianto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Aksi penolakan kenaikan harga BBM di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kembali terjadi di Bundaran Simpang Tujuh, Kamis (20/6/2013).
Namun, aksi tersebut dibubarkan petugas kepolisian karena aksi digelar tanpa mengantongi izin dari Polres.
Puluhan mahasiswa yang sedianya hendak menggelar aksi penolakan kenaikan harga BBM, dibatalkan. Mahasiswa sebenarnya sudah menyiapkan berbagai poster dan sebuah keranda.
Dalam poster bertuliskan "tolak kenaikan BBM", "Kenaikan BBM menyengsarakan rakyat" dan di keranda yang dibungkus kain hitam, mahasiswa menulis "Indonesia Berkabung".
Peserta aksi terlibat adu mulut dengan petugas. Mereka menginginkan aksinya tetap diizinkan. Sedangkan pihak kepolisian tetap tidak mengizinkan aksi dilanjutkan.
Kasat Intel Polres Kudus, AKP Mulyono mengatakan, pembubaran paksa puluhan mahasiswa yang hendak menggelar aksi penolakan kenaikan BBM itu karena tidak mengantongi surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dan izin dari Polres Kudus.
"Kami bubarkan karena tidak ada pemberitahuan atau izin ke Polres Kudus. Mereka langsung datang kesini tanpa ada pemberitahuan sebelumnya," kata AKP Mulyono.