Kenaikan Harga BBM
KPK Awasi Pengucuran Dana BLSM
pengawasan itu perlu dilakukan, mengingat dalam pengucuran BLSM, rentan dengan penyalahgunaan wewenang
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, menyatakan pihaknya mengawasi pelaksanaan program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
Bambang menilai langkah pengawasan itu perlu dilakukan, mengingat dalam pengucuran BLSM, rentan dengan penyalahgunaan wewenang.
"Diawasi agar program BLSM tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan," kata Bambang melelui pesan poselnya, Minggu (23/6/2013).
Seperti diketahui, dana BLSM mulai dikucurkan kemarin sehubungan dengan kebijakan pemerintah yang menaikan harga Bahan Bakar Minyak jenis premium menjadi Rp 6.500 per liter dan solar Rp 5.500 per liter. Pemerintah mengalokasikan Rp 12,009 triliun berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera Perubahan 2013.
Program BLSM merupakan anggaran lima bulan, yang terdiri dari bantuan tunai Rp 11,64 triliun untuk 15.530.897 orang, safeguarding sebesar Rp 361 miliar, untuk kebutuhan imbal jasa PT Pos dua tahap sebesar Rp 279,55 miliar, percetakan dan pengiriman lembar sosialisasi program oleh PT Pos sebesar Rp 70,46 miliar, dan untuk Operasional koordinasi sebesar Rp 10,98 miliar.
Lebih jauh Bambang menegaskan, bahwa besarnya alokasi anggaran yang disalurkan melalui BLSM, itu menjadi pertimbangan utama KPK turut mengawasi. Pihaknya sebagai lembaga penegak hukum, merasa perlu untuk mengawal program tersebut.
"BLSM adalah program strategis pemerintah yang menyangkut langsung ke rakyat dan jumlah uang yang cukup besar," kata Bambang.