Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kenaikan Harga BBM

Difabel dan Lansia Dapat Perlakuan Khusus Terima BLSM

Bagi yang tidak bisa datang karena membutuhkan perlakuan khusus, maka petugas kantor pos yang akan mendatangi

Penulis: nurus saadah | Editor: agung yulianto
zoom-inlihat foto Difabel dan Lansia Dapat Perlakuan Khusus Terima BLSM
ANTARA FOTO/R. Rekotomo
Petugas PT Pos Indonesia (kiri) melayani seorang warga yang mengambil dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp300 ribu untuk jangka dua bulan, di Kantor Pos Semarang, Jateng, Sabtu (22/6). BLSM merupakan dana kompensasi yang diberikan pemerintah kepada warga menyusul kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang pada tahap awal dibagikan di 14 kota besar di Indonesia.

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Nurus Saadah

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala Dinas Sosial Provinsi Jateng, Budi Wibowo mengatakan penerima Bantuan Langsung (BLSM) difabel yang tidak bisa datang ke kantor pos mendapat perlakuan khusus.

"Bagi yang tidak bisa datang karena membutuhkan perlakuan khusus, maka petugas kantor pos yang akan mendatangi penerima," katanya kepada Tribun Jateng, Rabu (26/6).

Penerima yang mendapat perlakuan khusus ada adalah penerima difabel dan lansia yang tidak bisa hadir.

Budi menambahkan, petugas akan mendatangi penerima BLSM dengan syarat penerima melaporkan kepada kantor pos terlebih dahulu. Selanjutnya penerima yang tidak bisa datang akan didata oleh kantor pos untuk didatangi.

"Kantor pos akan dikawal oleh pihak kepolisian dari polsek karena membawa sejumlah uang," terangnya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved