Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kenaikan Harga BBM

Penyimpangan BLSM Diperkirakan Rp 650 Miliar

Secara matematis, deviasi sebesar 6-7 persen setara dengan Rp 651 miliar

Editor: agung yulianto
zoom-inlihat foto Penyimpangan BLSM Diperkirakan Rp 650 Miliar
ANTARA FOTO/R. Rekotomo
Suyatno (58) memperlihatkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan uang Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp300 ribu untuk jangka dua bulan yang telah diambil di Kantor Pos Semarang, Jateng, Sabtu (22/6). BLSM merupakan dana kompensasi yang diberikan pemerintah kepada warga menyusul kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang pada tahap awal dibagikan di 14 kota besar di Indonesia.

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah mengakui masih ada deviasi atau penyimpangan dari realisasi program bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Hanya, deviasi tersebut diklaim jauh lebih kecil dibanding program serupa, yakni bantuan langsung tunai (BLT).

"Ada deviasi sebesar 6-7 persen. Deviasi dibandikan BLT dulu di atas 20 persen. Sekarang 6-7 persen wajar lah," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Anggaran BLSM yang disetujui Parlemen sebesar Rp 9,32 triliun. Secara matematis, deviasi sebesar 6-7 persen setara dengan Rp 651 miliar.

Tifatul mengatakan, deviasi itu diakui juga oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Hal itu terjadi lantaran data yang dipakai untuk menentukan penerima BLSM berasal dari survei BPS pada 2011.

"Mungkin saja 2011 waktu itu susah keadaannya tapi 2013 sudah berubah. Ada juga yang meninggal, ada yang pindah rumah. Kita akan update data-data itu," kata Tifatul.

Seperti diberitakan, sebanyak 15,5 juta keluarga sasaran akan menerima Kartu Perlindungan Sosial. Kartu itu akan digunakan untuk mencairkan kompensasi dari kenaikan harga premium dan solar. Selain BLSM, kompensasi lain, yakni beras miskin, bea siswa, dan program keluarga harapan.

Khusus BLSM, setiap keluarga akan menerima Rp 600.000 untuk empat bulan. Pencairannya dilakukan dua tahap. Jika ternyata tidak berhak, data penerima BLSM bisa diubah dalam musyawarah desa atau kelurahan.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved