Selasa, 9 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Perumahan di Lokasi Ditemukan Candi Belum Berizin

Kalau belum berizin harus dihentikan pengerjaannya

Tayang:
Penulis: galih permadi | Editor: agung yulianto

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Galih Permadi

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Kepala Kantor Perijinan dan Penanaman Modal Terpadu (KPPMT), Sukendro mengatakan perumahan tempat ditemukannya candi belum berizin.

"Kalau belum berizin harus dihentikan pengerjaannya," ujarnya, Kamis (27/6/2013).

Seperti diberitakan sebelumnya ditemukan candi di proyek pengerjaan perumahan Astina Residen. Namun candi sudah dipindahkan ke halaman pemilik lahan. Beberapa bongkahan candi kondisinya rusak terkena alat berat.

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved