Perumahan di Lokasi Ditemukan Candi Belum Berizin
Kalau belum berizin harus dihentikan pengerjaannya
Tayang:
Penulis: galih permadi | Editor: agung yulianto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Galih Permadi
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Kepala Kantor Perijinan dan Penanaman Modal Terpadu (KPPMT), Sukendro mengatakan perumahan tempat ditemukannya candi belum berizin.
"Kalau belum berizin harus dihentikan pengerjaannya," ujarnya, Kamis (27/6/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya ditemukan candi di proyek pengerjaan perumahan Astina Residen. Namun candi sudah dipindahkan ke halaman pemilik lahan. Beberapa bongkahan candi kondisinya rusak terkena alat berat.