Kenaikan Harga BBM
Uang BLSM Mursidi Disunat Rp 100 Ribu
Kata RT-nya untuk tetangga di kampung saya yang miskin tapi tidak dapat BLSM
Penulis: galih priatmojo | Editor: agung yulianto

ANTARA FOTO/R. Rekotomo
Suyatno (58) memperlihatkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan uang Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp300 ribu untuk jangka dua bulan yang telah diambil di Kantor Pos Semarang, Jateng, Sabtu (22/6). BLSM merupakan dana kompensasi yang diberikan pemerintah kepada warga menyusul kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang pada tahap awal dibagikan di 14 kota besar di Indonesia.
Laporan reporter Tribun Jateng, Galih Priatmojo
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Pembagian Bantuan Langsung Sementara Mandiri (BLSM) di Kabupaten Demak yang dimulai pada Senin (1/7) pagi berjalan lancar.
Tapi lagi-lagi, BLSM memunculkan permasalahan baru. Hal itu seperti yang dialami Mursidi (40). Warga Manyar, Donorojo, Demak Kota itu mengaku uang BLSM yang diterimanya sebesar Rp 300 ribu disunat sebesar Rp 100 ribu.
"Kata RT-nya untuk tetangga di kampung saya yang miskin tapi tidak dapat BLSM. Ya mau gimana kalo untuk kampung ya pasrah saja," ujarnya saat ditemui seusai menerima BLSM di Kantor Pos Cabang Demak.
Berita Terkait