Bupati Semarang: Kompensasi Lahan Candi Tugas BPCB Jateng
Alhamdullilah tambah satu situs candi di Kabupaten Semarang. Sayangnya lahan penemuan situs tersebut
Penulis: galih permadi | Editor: agung yulianto

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Galih Permadi
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Bupati Semarang, Mundjirin, mengaku tidak bisa berbuat banyak soal pengambilalihan lahan tempat ditemukannya candi di Kelurahan Sidomulyo. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng di Prambanan.
‘’Alhamdullilah tambah satu situs candi di Kabupaten Semarang. Sayangnya lahan penemuan situs tersebut sudah menjadi hak milik, sehingga kita tidak bisa apa-apa,’’ujarnya, Selasa (2/7/2013).
Untuk pemberian kompensasi terkait pengambilalihan lahan, Mundjirin menjadi tugas BPCB Jateng.
"Tapi soal kompensasi akan kita koordinasikan dengan BPCB, anggarannya masuk mana. Kalau memang anggaran pemda harus diusulkan di APBD perubahan 2013 atau APBD penetapan 2014, tapi kalau memang BPCB memiliki anggaran tidak harus dibicarakan dengan DPRD,’’ ujarnya.
Mundjirin berharap pengembang mau merelakan lahannya untuk dijadikan kawasan situs."Agar masyarakat bisa nguri-nguri situs peninggalan sejarah," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pengembang Astina Residence, Budi Karyono mengatakan bersedia jika lahan tempat ditemukannya situs candi diambilalih pemerintah untuk dijadikan tempat penelitian jika ada kompensasi yang jelas.