Penerimaan Siswa Baru
Ombudsman Jateng: Waspadai Pemanfaatan Umur PPDB Tingkat SD
Rifki mencontohkan, kadang ada siswa yang secara umur kurang tapi bisa masuk jika membayar lebih
Penulis: nurus saadah | Editor: agung yulianto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Nurus Saadah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Asisten Bidang Penanganan Laporan Ombudsman RI Cabang Jateng, Muhammad Rifki mengatakan akan terus melakukan pengawasan terkait penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB), khususnya tingkat Sekolah Dasar.
"Di tingkat SD biasanya ada yang memanfaatkan umur," katanya kepada Tribun Jateng, Selasa (2/7/2013).
Rifki mencontohkan, kadang ada siswa yang secara umur kurang tapi bisa masuk jika membayar lebih.
"Selain itu misal ada dua pendaftar tetapi kuotanya tinggal satu. Nah seperti ini ada sekolah yang memberikan peluang kepada yang membayar lebih," katanya.