Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penerimaan Siswa Baru

Ombudsman Jateng: Waspadai Pemanfaatan Umur PPDB Tingkat SD

Rifki mencontohkan, kadang ada siswa yang secara umur kurang tapi bisa masuk jika membayar lebih

Penulis: nurus saadah | Editor: agung yulianto

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Nurus Saadah

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Asisten Bidang Penanganan Laporan Ombudsman RI Cabang Jateng, Muhammad Rifki mengatakan akan terus melakukan pengawasan terkait penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB), khususnya tingkat Sekolah Dasar.

"Di tingkat SD biasanya ada yang memanfaatkan umur," katanya kepada Tribun Jateng, Selasa (2/7/2013).

Rifki mencontohkan, kadang ada siswa yang secara umur kurang tapi bisa masuk jika membayar lebih.

"Selain itu misal ada dua pendaftar tetapi kuotanya tinggal satu. Nah seperti ini ada sekolah yang memberikan peluang kepada yang membayar lebih," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved