Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Gempa Aceh

Rehab Rekon Perumahan Aceh Berkonsep Pokmas

Kami pun saat ini sedang membahas mekanisme pendanaannya. Ini merupakan hasil sidang kabinet

Penulis: deni setiawan | Editor: agung yulianto

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Kementrian Keuangan (Kemenkeu) saat ini masih mendata jumlah rumah yang mengalami kerusakan akibat musibah gempa Aceh berkekuatan 6,2 SR pada 2 Juli 2013 lalu.

"Kami pun saat ini sedang membahas mekanisme pendanaannya. Ini merupakan hasil sidang kabinet pada Senin (8/7/2013) kemarin di Jakarta," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho kepada Tribun Jateng, Jumat (12/7/2013).

Dia menggambarkan, sesuai instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, rehabilitas maupun rekonstruksi bangunan tempat tinggal yang mengalami kerusakan akibat gempa harus dipercepat khususnya.

"Adapun mekanisme sementara ini yakni melalui pembentukan kelompok masyarakat (pokmas) yang dibantu fasilitator," katanya.

Menurutnya, secara teknis, satu pokmas akan mengendalikan sepuluh kepala keluarga (KK) dari tetangga terdekat, lalu tugas fasilitator mendampingi tiap tiga hingga lima pokmas, baik itu masalah teknis, administrasi, maupun sosek.

"Dana rehab rekon akan masuk ke rekening pokmas bersangkutan. Mekanisme ini telah berhasil kami jalankan di pasca gempa Sumatera Barat 2009 dan pasca erupsi Merapi 2010," jelasnya.

Sebagai gambaran, data sementara yang terhimpun BNPB di pasca gempa Aceh, ada 16.019 rumah mengalami kerusakan di dua wilayah yakni Bener Meriah dan Aceh Tengah.

Di Bener Meriah, ada 662 unit rumah rusak berat, 311 rusak sedang, dan 1.184 rusak ringan. Lalu di Aceh Tengah ada 5.516 rusak berat, 2.750 rusak sedang, dan 5.596 rusak ringan.

"Itu data hasil verifikasi kami terhadap laporan pemerintah daerah (pemda) setempat dan terbanyak memang di Aceh Tengah," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved