Kenaikan Harga BBM
Cukup Bawa KPS Ambil BLSM ke Kantor Pos
Lalu bagaimana dengan warga penerima yang sakit atau lanjut usia?? Tidak perlu khawatir, karena mereka yang sakit
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yusup Bayu Permadi
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Bagi anda penerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM), khususnya untuk warga Kota Pekalongan dan sekitar, jika merasa belum mengambil dana BLSM langsung saja datang ke Kantor Pos Kota Pekalongan.
Imbaun ini disampaikan langsung Kepala Kantor Pos Kota Pekalongan, Sutarman, Senin (15/7/2013). Ia menyatakan, bagi masyarakat penerima yang belum mengambil BLSM bisa datang ke kantor pos dengan membawa persyaratan seperti kartu perlindungan sosial (KPS).
Lalu bagaimana dengan warga penerima yang sakit atau lanjut usia?? Tidak perlu khawatir, karena mereka yang sakit atau lanjut usia cukup membuat surat pengantar dari kelurahan mengenai kondisi sakit atau jompo (lanjut usia).
"Setelah mengurus surat nanti petugas kantor pos yang akan datang langsung ke rumah untuk mengantarkan dana BLSM," terang Sutarman.