Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ramadan 1434 H

BPOM Temukan Takjil Bercampur Pewarna Tekstil

pengawasan dilakukan secara bersama dengan melibatkan satu unit mobil yang telah dilengkapi dengan laboratorium mini

Editor: agung yulianto

TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Pekanbaru Provinsi Riau menemukan sejumlah minuman berbuka puasa yang dijajakan para pedagang dadakan dengan mengandung zat pewarna tekstil.

"Pengawasan kali ini kami bekerjasama atau berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru," kata Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Pekanbaru, Adrizal, kepada Antara di Pekanbaru, Selasa (16/7/2013) malam.

Ia mengatakan, pengawasan dilakukan secara bersama dengan melibatkan satu unit mobil yang telah dilengkapi dengan laboratorium mini.

Pengujian, kata dia, dilakukan langsung di laboratorium mini tersebut terhadap sejumlah sampel yang diambil oleh petugas lapangan.

"Untuk hari ini (Selasa), kami melakukan pengawasan di sejumlah wilayah di Pekanbaru. Khususnya di pasar-pasar Ramadhan yang menyediakan makanan dan minuman berbuka puasa," katanya.

Awalnya, demikian Adrizal, petugas lapangan melakukan pengujian sampel dengan tidak menemukan kandungan zat berbahaya untuk beberapa lokasi.

Namun pada satu kawasan pinggir jalan yang berlokasi di Pasar Limapuluh, kata dia, ditemukan beberapa produk rumahan berupa minuman yang ternyata setelah diuji, mengandung zat pewarna tekstil.

"Dalam pengujian itu, ditemukan rodhamin B atau yang dikenal umumnya adalah zat pewarna tekstil," katanya.

Di sela pengawasan tersebut, kata Adrizal, juga terlibat beberapa legislator dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru.

Operasi makanan berbuka puasa ini kata dia akan terus digelar selama bulan puasa secara rutin, khususnya untuk panganan dan jajanan berbuka.

"Kami juga akan melakukan razia ke sejumlah swalayan dan pusat perbelanjaan semi modern yang ada di sejumlah wilayah Riau, khususnya Pekanbaru," katanya.

Razia pasar-pasar modern itu, kata dia, nantinya akan difokuskan pada produk makanan dan minuman ilegal atau tidak memiliki izin edar serta mengandung zat berbahaya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved