Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bentrok Ormas dan Massa

Ketua FPI Jateng Diperiksa Polisi Selama 6,5 Jam

Ketua FPI Jateng, Syihabuddin, ikut menjalani pemeriksaan terkait peristiwa kerusuhan di Sukorejo, Kendal.

Editor: jayanto arus adi
zoom-inlihat foto Ketua FPI Jateng Diperiksa Polisi Selama 6,5 Jam
Syihabuddin (menghadap ke kamera) saat hendak dipulangkan dari Polres Kendal ke rumahnya.

LAPORAN WARTAWAN TRIBUN JATENG, SAMSUL HADI

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ketua FPI Jateng, Syihabuddin, ikut menjalani pemeriksaan di Markas Polres Kendal. Pemeriksaan tersebut terkait peristiwa kerusuhan di Sukorejo, Kendal.

Syihabuddin diperiksa selama 6,5 jam mulai Kamis (18/7/2013) pukul 22.00 sampai Jumat (19/7/2013) pukul 03.30. "Diperiksa sebagai saksi, ditanya-tanya soal kronologi kejadian," kata Syihabuddin usai menjalani pemeriksaan di Polres Kendal.

Menurut Syihabuddin ada dua anggota kelompoknya yang tetap ditahan di Polres Kendal. Kedua anggotanya itu kedapatan membawa senjata tajam. "Nanti biar diurus sama teman-teman. Sekarang saya cooling down dulu," ujar Syihabuddin.

Syihabuddin mengaku, ketika terjadi bentrokan antara warga dengan kelompoknya di lokasi, ia berada di Masjid Agung Sukorejo. Ia ikut ke lokasi juga karena ingin berkoordinasi dengan polisi.

Ia ingin menanyakan ke polisi terkait peristiwa pengerusakkan mobil pikap anggota FPI di wilayah itu pada Rabu (17/7/2013).

"Saya ketua FPI Jateng. Kalau ada apa-apa pada anggota saya, otomatis saya juga yang bertanggungjawab. Makanya saya ingin berkoordinasi dengan polisi soal itu," ujarnya. *Ketua FPI Jateng, Syihabuddin, ikut menjalani pemeriksaan di Markas Polres Kendal. Pemeriksaan tersebut terkait peristiwa kerusuhan di Sukorejo, Kendal. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved