Bentrok Ormas dan Warga
Polres Kendal Tetapkan Tiga Tersangka
Polisi sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus bentrok antara kelompok ormas islam dan warga di Sukorejo, Kendal
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Kapolres Kendal, Asep Jaenal, menyatakan sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus bentrok antara kelompok ormas islam dan warga di Sukorejo, Kendal, Kamis (18/7/2013).
Ketiga orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam peristiwa tersebut berasal dari kelompok ormas islam.
"Ketiga tersangka itu, yakni, sopir mobil yang menabrak warga dan dua orang yang membawa senjata tajam," kata Asep kepada Tribunjateng.com, Jumat (19/7/2013).
Menurut Asep, peristiwa tersebut terjadi secara spontan. Emosi warga tersulut setelah mengetahui mobil milik ormas islam itu menabrak sepeda motor warga.
Kecelakaan tersebut membuat seorang guru SD Krikil 1, Kecamatan Pager Ruyung, Tri Munarti meninggal. "Aksi warga terjadi secara spontan setelah mengetahui mobil FPI menabrak warga," ujar Asep.
Ia menjelaskan, ada 27 anggota ormas islam yang sampai sekarang masih diamankan di Polres Kendal. Polisi sedang memeriksa para anggota ormas islam tersebut.