Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bentrok Ormas dan Warga

Polres Kendal Tetapkan Tiga Tersangka

Polisi sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus bentrok antara kelompok ormas islam dan warga di Sukorejo, Kendal

Editor: malvyandie
zoom-inlihat foto Polres Kendal Tetapkan Tiga Tersangka
Tribun Jateng/Galih Permadi
Ilustrasi

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Kapolres Kendal, Asep Jaenal, menyatakan sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus bentrok antara kelompok ormas islam dan warga di Sukorejo, Kendal, Kamis (18/7/2013).

Ketiga orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam peristiwa tersebut berasal dari kelompok ormas islam.

"Ketiga tersangka itu, yakni, sopir mobil yang menabrak warga dan dua orang yang membawa senjata tajam," kata Asep kepada Tribunjateng.com, Jumat (19/7/2013).

Menurut Asep, peristiwa tersebut terjadi secara spontan. Emosi warga tersulut setelah mengetahui mobil milik ormas islam itu menabrak sepeda motor warga.

Kecelakaan tersebut membuat seorang guru SD Krikil 1, Kecamatan Pager Ruyung, Tri Munarti meninggal. "Aksi warga terjadi secara spontan setelah mengetahui mobil FPI menabrak warga," ujar Asep.

Ia menjelaskan, ada 27 anggota ormas islam yang sampai sekarang masih diamankan di Polres Kendal. Polisi sedang memeriksa para anggota ormas islam tersebut.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved