Lebaran 2013
78 Median Ilegal Ada di Jalan Solo-Jogja
Saat arus mudik kepadatan arus lalu lintas jelas akan meningkat, sehingga faktor-faktor yang dapat menimbulkan kecelakaan

TRIBUNJATENG.COM, KLATEN – Penggalan median jalan yang ilegal dan rawan kecelakaan di sepanjang Jalan Solo-Jogja area Klaten ternyata belum ditutup hingga saat ini.
Hal ini membuat Satlantas Polres Klaten akan melakukan penutupan penggalan median tersebut saat arus mudik lebaran yang diperkirakan H-7 Idul Fitri.
“Saat arus mudik kepadatan arus lalu lintas jelas akan meningkat, sehingga faktor-faktor yang dapat menimbulkan kecelakaan diminimalisir. Salah satunya menutup penggalan median jalan yang ilegal dan rawan kecelakaan,” jelas Kanit Dikyasa Satlantas Polres Klaten, Iptu Agung Basuni, di Klaten, Senin (22/7/2013).
Berdasarkan survei yang dilakukan Satlantas Polres Klaten, ada sebanyak 78 median ilegal di sepanjang Jalan Solo-Jogja wilayah Kabupaten Klaten.
Jumlah tersebut jika dibagi dua, dari Kota Klaten menuju perbatasan Jogja ada 32, sedangkan yang menuju perbatasan Sukoharjo atau Solo ada 46 buah.
“Kami sudah mempersiapkan barikade penutup sebanyak 40 buah. Sisanya akan menggunakan tong-tong yang dimiliki oleh DPU (Dinas Pekerjaan Umum) Klaten. Selain penggalan median kecil yang kebanyakan merupakan penggalan ilegal. Penggalan besar legal yang rawan kecelakaan juga akan ditutup untuk mengurangi kecelakaan dan menghindari kemacetan arus,” papar Agung.
Ada beberapa penggalan besar median jalan legal yang akan ditutup, lanjut Agung, seperti simpang empat Kraguman dan simpang tiga Prambanan. Simpang empat Kraguman dinilai rawan kecelakaan, sedangkan simpang tiga prambanan diperkirakan dapat menimbulkan kemacetan jika dibuka.
Sementara itu, untuk mendukung kelancaran lalu lintas saat arus mudik, sekitar 140 personil dari Satlantas Polres Klaten akan bertugas secara bergantian. Selain bertugas di Pos Polisi, para personel tersebut juga akan bertugas di Pos Pengamanan (Pam) darurat yang akan berdiri sejak H-7 Lebaran.
“Ada sekitar 140 personel yang akan bertugas saat arus mudik nanti. Rencana juga akan ada tujuh titik pos pam di wilayah Klaten. Para pemudik bisa bertanya atau beristirahat menghilangkan lelah di pos pam tersebut. Petugas Pos Pam nanti juga akan mengatur atau mengurai arus lalu lintas jika mulai terjadi kepadatan,” jelas Kasatlantas Polres Klaten, AKP Kurniawan Ismail.
Kurniawan juga menambahkan, lampu lalu lintas sepanjang jalur utama mudik yang melalui Klaten akan diatur. Beberapa titik lampu merah yang ada di persimpangan akan dilakukan rekayasa, berupa penambahan menyala waktu lampu hijau, pengurangan jangka waktu lampu merah, ataupun flashing lampu kuning saja. (Tribun Jogja/oda)