Ramadan 1434 H
Kapolres Demak: Tempat Hiburan Buka, Laporkan ke Polisi!
Tolong isi bulan Ramadan ini dengan hal yang positif jangan melakukan main hakim sendiri atau tindakan sweeping
Penulis: galih priatmojo | Editor: agung yulianto
Laporan reporter Tribun Jateng, Galih Priatmojo
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Kapolres Demak, AKBP R Setijo Nugroho Hasto Putro mengimbau masyarakat Demak apabila menemukan tempat hiburan yang masih buka atau ada kegiatan lainnya yang dapat mengganggu kekhusyukan Ramadan harap melaporkan kepada pihak berwajib.
Pihaknya tidak ingin masyarakat atau bahkan ormas tertentu melakukan main hakim sendiri seperti sweeping yang terjadi beberapa waktu lalu di Kendal yang menyebabkan terjadinya insiden berdarah.
Kapolres menegaskan pihaknya akan menindak siapapun yang berbuat anarkis atau diluar kewenangannya. Pihaknya berharap masyarakat mau proaktif melaporkan berbagai tindakan yang sekiranya merupakan tindakan melawan hukum.
"Tolong isi bulan Ramadan ini dengan hal yang positif jangan melakukan main hakim sendiri atau tindakan sweeping. Jangan sampai ada ormas yang tidak memiliki kewenangan melakukan sweeping. Kami berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas kepada siapapun yang berlaku anarkis dan melawan hukum termasuk main hakim sendiri," tegasnya kepada Tribun Jateng, seusai Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Ops Ketupat Candi 2013 di Mapolres Demak, Selasa (23/7/2013).