Ramadan 1434 H
Disidak, Tak Ada Daging Glonggongan di Kudus
Sidak dilakukan mulai pukul 02.00. Sasaran sidak pertama, yakni sentra penjualan daging sapi di Jalan Kudus-Gebog
Penulis: m zaenal arifin | Editor: agung yulianto

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M. Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, di sejumlah sentra penjualan daging sapi tidak menemukan adanya peredaran daging sapi "gelonggongan", Sabtu (27/8/2013) dini hari.
Sidak dilakukan mulai pukul 02.00. Sasaran sidak pertama, yakni sentra penjualan daging sapi di Jalan Kudus-Gebog, turut Desa Gondosari, Kecamatan Gebog, Kudus.
Kawasan tersebut, merupakan sentra penjualan daging sapi yang mendapatkan pasokan daging sapi dari luar kota, seperti Kabupaten Boyolali dan kabupaten sekitar.
Sasaran berikutnya, yakni rumah pemotongan hewan (RPH) milik swasta yang ada di Desa Bacin, Kecamatan Bae, Kudus.
Dari dua lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya peredaran daging sapi gelonggongan maupun daging sapi yang tidak layak konsumsi.
"Meskipun sidak di dua lokasi tidak ditemukan daging sapi gelonggongan atau daging sapi tidak layak konsumsi, sidak akan dilanjutkan ke sejumlah rumah pemotongan hewan lainnya serta pasar tradisional," kata Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kabupaten Kudus, Budi Santoso didampingi Kepala Bidang Peternakan, Sa'diyah, usai sidak daging sapi di rumah pemotongan hewan (RPH) di Desa Bacin, Kudus.