Pileg
6 Kades di Kudus yang Nyaleg Serahkan Pengesahan Pemberhentian
Keenam kades sudah menyerahkan surat pengesahan pemberhentian dari jabatan kepala desa yang
Penulis: m zaenal arifin | Editor: agung yulianto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus menyatakan lengkap terhadap berkas pendaftaran enam Kepala Desa sebagai calon DPRD Kudus pada pemilu 2014.
Keenam Kades yang maju melalui partai PDIP tersebut telah melengkapi berkas pengesahan pengunduran diri dari bupati Kudus pada Senin (29/7/2013) lalu.
"Keenam kades sudah menyerahkan surat pengesahan pemberhentian dari jabatan kepala desa yang ditandatangani Plt bupati," kata Komisioner KPU Kudus Divisi Keuangan, Perencanaan, Logistik, Umum dan Organisasi, Zamroni, Kamis (1/8/2013).
Keenam Kades itu adalah Kades Undaan Kidul Hadi Sucahyono, Kades Soco Masmin, Kades Mlati Lor Nurul Achwan, Kades Janggalan Noor Azis, Kades Damaran Slamet Sugiono dan Kades Sidorekso Hendrik Morante.
Setelah dinyatakan lengkap berkas pendaftaran ketujuh calon tersebut, selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi berkas mulai 2 Agustus hingga 8 Agustus mendatang.