Lebaran 2013
67 Napi di Jateng Bebas saat Lebaran
Selain ke-67 Napi yang akan bebas tersebut, terdapat 5.404 Napi lainnya yang juga mendapat remisi
Penulis: yayan isro roziki | Editor: agung yulianto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebanyak 67 Napi di Jawa Tengah (Jateng) akan bebas pada saat hari raya Idul Fitri, 8 Agustus 2013 mendatang.
"Total ada 67 Napi yang akan bebas pada Lebaran nanti. Selain sudah menjalani masa tahanan sesuai ketentuan, mereka juga mendapat remisi khusus Lebaran," kata Kasubbid Registrasi & Statistik Kanwil Kemenkumham Jateng, Lindu Prabowo, Kamis (01/8/2013).
Selain ke-67 Napi yang akan bebas tersebut, terdapat 5.404 Napi lainnya yang juga mendapat remisi Lebaran.
"Tapi pada saat pemberian remisi pada Lebaran nanti, mereka belum akan bebas, atau istilahnya RK 1," imbuhnya.
Rekomendasi untuk Anda