Kamis, 7 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kepala SKK Migas Ditangkap

KPK Kembalikan Brosur Penawaran Mobil yang Disita dari Rumah Rudi

Barang yang dikembalikan itu berupa brosur penawaran mobil.

Tayang:
Editor: rustam aji

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi mengembalikan barang yang disita dari kediaman Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) non-aktif Rudi Rubiandini dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Selasa (13/8/2013) pekan lalu. Barang yang dikembalikan itu berupa brosur penawaran mobil.

"Di antaranya brosur mobil. Tidak ada uang yang dikembalikan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Menurut Johan, brosur mobil yang tidak disebutkan mereknya ini dikembalikan lagi kepada Rudi karena dianggap tidak berkaitan dengan kasusnya. KPK menetapkan Rudi sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dari komisaris PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Simon G Tanjaya terkait kegiatan hulu migas. KPK pun menetapkan Simon dan pelatif golf Rudi yang bernama Deviardi alias Ardi sebagai tersangka.

Kasus ini berawal saat KPK menangkap Rudi, Deviardi, serta Simon pada pekan lalu. Adapun Rudi dan Deviardi diringkus di kediaman Rudi di Jalan Brawijaya, Jakarta. Dari kediaman Rudi, penyidik KPK menyita uang senilai 400.000 dollar AS, 90.000 dollar AS, dan 127.000 dollar Singapura, serta motor berkapasitas mesin besar bermerek BMW.

Tim penyidik juga menyita uang tunai 200.000 dollar AS dari kediaman Ardi. Sementara Simon ditangkap terpisah di Apartemen Mediterania, Jakarta Barat. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah ruang kerja Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karyo. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang 200.000 dollar AS yang dibungkus dalam tas hitam.

Untuk mengonfirmasi keberadaan uang tersebut, KPK akan memeriksa Waryono. Namun, kapan persisnya dia diperiksa belum dapat dipastikan.

Selain menggeledah ruangan Sekjen ESDM, KPK menggeledah kantor SKK Migas sejak Rabu (14/8/2013) malam hingga Kamis (15/8/2013) sore. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah uang dan emas di ruangan Rudi. Nilai uang yang ditemukan sekitar 60.000 dollar Singapura, 2.000 dollar AS, dan kepingan emas seberat 180 gram.

KPK juga menyita uang dalam deposit box yang berada di Bank Mandiri, Jakarta, senilai total 350.000 dollar AS. Selain itu, dalam penggeledahan yang dilakukan di SKK Migas pada Sabtu (17/8/2013), tim penyidik KPK menyita barang bukti berupa sejumlah dokumen.(*)

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved