Minggu, 14 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Impor Daging Sapi

KPK Diminta Ungkap Sosok Sengmen, Pak Lurah, Bunda Putri, dan Haji Susu

Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, menilai kerja KPK dalam menangani kasus suap impor daging sapi masih belum selesai.

Tayang:
Editor: rustam aji

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, menilai kerja Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) dalam menangani kasus suap impor daging sapi masih belum selesai. Bambang mengatakan, penyelidikan dan penyidikan atas kasus ini tidak boleh berhenti pada mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka saat ini.

"Sebab perselingkuhan di ranjang kartel impor daging sapi melibatkan sejumlah sosok yang belum jelas identitasnya," kata Bambang dalam pesan singkat yang diterima Tribunnews.com, Minggu (1/9/2013).

Mengacu pada rekaman pembicaraan telepon sejumlah pihak yang diperdengarkan di Pengadilan Tipikor Jakarta, pekan lalu, Bambang berpendapat bahwa KPK masih harus mendalami kasus ini.

"Bagaimana pun, KPK harus menjawab pertanyaan publik yang ingin tahu siapa yang dimaksud dengan Pak Lurah, Bunda Putri, Haji Susu, Sengmen serta Widhi," ungkap Politisi Golkar itu.

Artinya, kata Bambang, perselingkuhan penguasa-pebisnis dalam kasus suap impor daging sapi tidak hanya melibatkan para tersangka yang perkaranya sedang berproses di pengadilan Tipikor saat ini. Terbukti bahwa impor daging sapi dikendalikan oleh kartel. "Dan pak Lurah, Bunda Putri, Haji Susu, Sengmen serta Widhi pun bersekutu dalam kartel itu," katanya.

Bambang mengaku prihatin melihatperselingkuhan penguasa-pebisnis yang bisa mereduksi wewenang pejabat tinggi negara. Kartel yang dibangun Bunda Putri, kata Bambang, bahkan bisa mendikte kabinet untuk menerbitkan kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan keinginan kartel.

Ia menilai kaasus suap impor daging sapi menjadi bukti bahwa kartel terbentuk karena bertemunya kepentingan oknum penguasa dan pebisnis. "Pemerintahan yang independen dan bebas dari kepentingan tidak akan memberi akses bagi terbentuknya kartel," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
VS
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
VS
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved