Pendapatan Pajak Hotel di Kota Semarang Sudah Capai Rp 26 Miliar
Pada tahun lalu, penerimaan pajak hotel mencapai Rp 35,7 miliar hingga akhir
Penulis: m alfi mahsun | Editor: agung yulianto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Alfi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pajak perhotelan menjadi primadona Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterima Pemerintah Kota Semarang.
Menurut Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Semarang, Yudi Mardiana, wajib pajak dari kalangan hotel selalu tertib dalam melakukan pembayaran.
Selain itu, realisasi penerimaan pajak perhotelan selalu bisa lebih dari target. Menurutnya, penerimaan pajak perhotelan hingga 22 Agustus 2013 sudah mencapai Rp 26 miliar atau 73 persen dari target Rp 35 miliar pada tahun ini.
"Pada tahun lalu, penerimaan pajak hotel mencapai Rp 35,7 miliar hingga akhir tahun melebihi target yang ditetapkan Rp 32 miliar. Realisasi penerimaan tersebut mencapai 111 persen," terangnya.
Yudi optimistis penerimaan pajak perhotelan tahun ini juga akan melebihi target. Sisa waktu yang masih ada akan digunakan mengoptimalkan kegiatan penarikan pajak perhotelan tersebut. "Kesadaran wajib pajak perhotelan juga tinggi. Mereka selalu tertib dalam melakukan pembayaran kewajiban," imbuh dia.
Jumlah hotel di Semarang saat ini mencapai 120 unit, mulai dari kelas melati hingga bintang lima. Jumlah hotel terus tumbuh lantaran beberapa investor masih melakukan proses pembangunan.
Yudi menyatakan jika hotel-hotel yang dibangun itu sudah beroperasi, mereka pasti akan memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan pajak perhotelan.
"Dalam mengelola penarikan pajak, pengusaha hotel tidak kami perlakukan sebagai objek pajak, melainkan sebagai mitra. Dengan demikian ada komunikasi yang baik di antara kami," tutur Yudi.
Namun, ia menyebut penerimaan pajak perhotelan di Semarang yang selalu melebihi target ini masih kalah nilainya dibanding kota metropolitan lain. "Dibanding Kota Surabaya, misalnya, Semarang masih kalah jauh,’’ ujarnya.
Ia berharap Citra Semarang sebagai kota wisata akan mendorong meningkatnya penerimaan pajak perhotelan lebih besar lagi. Sebagai kota pariwisata, Kota Lunpia menjadi tempat tujuan para pengusaha yang berinvestasi di perhotelan.
"Saat ini hotel cenderung mencapai okupansi tinggi pada hari-hari kerja, Senin-Jumat. Pada hari libur, Sabtu dan Minggu, justru okupansinya menurun," jelas Yudi.