Minggu, 14 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Impor Daging Sapi

Fathanah Pernah Menikahi Seorang Pramugari

ini ada hubungannya dengan aliran dana

Tayang:
Editor: agung yulianto

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang Ahmad Fathanah disebut pernah menikah dengan Surtini Gulyanti yang berprofesi sebagai pramugari suatu maskapai penerbangan. Hal itu dibenarkan oleh Ahmad Maulana yang bersaksi untuk Fathanah terkait perkara pencucian uang.

"Surtini saya tahu. Itu mantan istri terdakwa (Fathanah)," kata Ahmad saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (23/9/2013).

Ahmad yang merupakan rekan Fathanah itu menjawab pertanyaan salah satu Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Muhibuddin. Jaksa Muhibuddin menjelaskan pertanyaannya itu terkait dugaan aliran dana ke Surtini.

"Ini ada hubungannya dengan aliran dana kepada seorang pramugari," kata Muhibuddin.

Seusai persidangan, Jaksa Muhibuddin menyatakan bahwa Surtini juga mantan istri Ahmad. Dalam dakwaan, Surtini merupakan istri ketiga Fathanah. Keduanya menikah pada 2008 dan tidak dikaruniai anak. Fathanah kemudian menikah siri dengan Sefti Sanustika pada Desember 2011 yang menjadi istrinya hingga saat ini.

Meski telah beristrikan Sefti, Fathanah diketahui masih mengirimkan uang kepada Surtini. Dalam dakwaan, Fathanah pernah mentransfer uang sebanyak 25 kali pada 2012 dengan total Rp 374, 250 juta. Kemudian, pada 2013 sebanyak lima kali transfer dengan total Rp 138 juta.

Dalam kasus ini, Fathanah didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi.

Dia juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan yang nilainya mencapai Rp 34 miliar dan 89.321 dollar AS. Diduga, harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
VS
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved