Orang Tua Siswa Keberatan Biaya Sekolah di SMAN 1 Bae Kudus
Biaya sekolah di SMAN 1 Bae, Kudus, Jawa Tengah, dinilai sangat memberatkan orang tua siswa.
Penulis: m zaenal arifin | Editor: rustam aji
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Biaya sekolah di SMAN 1 Bae, Kudus, Jawa Tengah, dinilai sangat memberatkan orang tua siswa.
Apalagi adanya sumbangan pengembangan institusi (SPI) bagi 352 siswa baru sebesar Rp 3,5 juta dinilai ilegal karena tidak berdasarkan kesepakatan orang tua siswa.
Orang tua siswa kelas X SMAN 1 Bae, Giyanto mengatakan, sejak awal penentuan besaran SPI, para orang tua tidak dilibatkan. Ketika ada rapat orang tua siswa, sudah muncul angka SPI sebesar Rp 3,5 juta.
"Itu bukan hasil rapat orang tua siswa. Tapi pemberitahuan dan sifatnya harus nilai itu," katanya, Selasa (24/9/2013).
Tidak hanya SPI, Giyanto dan beberapa orang tua siswa lainnya, juga mempermasalahkan dana tambahan insentif untuk guru yang besarnya Rp 47 juta per bulan.
Dana sebesar itu harus dibayar oleh para siswa. Selain itu, alokasi dana untuk tambah daya listrik dari 22 ribu KVA menjadi 82 ribu KVA mencapai Rp 137,3 juta, juga dirasa mengada-ada.
"Ada juga item pembangunan perpustakaan sebesar Rp 838,9 juta. Pembelian LCD proyektor 30 kelas yang mencapai Rp 111 juta. Apa setiap tahun harus membeli sarpras. Terus sarpras sebelumnya kemana," tanyanya.
Keberatan orang tua siswa yang lain yaitu mengenai besarnya SPP tiap bulannya. Siswa kelas X tiap bulan harus membayar SPP sebesar Rp 230 ribu per bulan juga dirasa memberatkan. Pasalnya, SMAN lainnya besaran SPP hanya berkisar antara Rp 130 ribu hingga Rp 180 ribu per bulan.
"Kan di SMA sekarang juga sudah mendapatkan dana operasional sekolah (BOS), tapi SPP juga masih tinggi. Padahal sekolah lainnya tidak sampai Rp 200 ribu," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Bae, Kartono, mengatakan, munculnya angka Rp 3,5 juta untuk sumbangan pengembangan institusi (SPI) bagi siswa baru di SMAN 1 Bae, Kudus, Jawa Tengah, sudah sesuai prosedural.
Menurut Kartono, besaran SPI sudah berdasarkan prosedural melalui rapat komite sekolah yang dilakukan sejak 3 bulan sebelum penerimaan siswa baru hingga bulan Agustus. "Tahapan-tahapan sudah kita lakukan mulai April hingga Agustus. Bahkan, itu sudah masuk dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) sekolah," kata Kartono.
Mengenai besaran SPP yang Rp 230 ribu, menurut Kartono, jumlah itu jauh lebih kecil dibanding tahun sebelumnya yang besarnya mencapai Rp 325 ribu. Hal itu dikarenakan adanya BOS dari Pemerintah Pusat. (*)