Minggu, 14 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Impor Daging Sapi

Jaksa Nyatakan Mobil Alphard Bukan Pemberian Calon Menantu Luthfi

JPU KPK menyatakan mobil Toyota Alphard warna hitam milik mantan PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, bukan pemberian dari calon menantunya, Shamil Gadzhima

Tayang:
Editor: rustam aji

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa mobil Toyota Alphard warna hitam milik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, bukan pemberian dari calon menantunya, Shamil Gadzhima. Jaksa menolak keterangan Shamil ketika menjadi saksi meringankan Luthfi di persidangan kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang.

Menurut jaksa, pertengahan bulan Mei 2012, Luthfi sepakat dengan Direktur PT Minsources Rudy Rusmadi untuk membeli Alphard seharga Rp 650 juta. Kemudian, pada 23 dan 28 Mei 2012, terdapat bukti penarikan uang tunai Rp 350 juta dan Rp 300 juta dari rekening BCA atas nama Luthfi.

Luthfi kemudian meminta tolong sopirnya Ali Imron untuk membayarkannya pada Rudy. "Hal ini bertolak belakang dari keterangan saksi Shamil yang mengaku beri uang dalam bentuk dollar AS," kata Jaksa Guntur Ferry Fathar saat membaca surat tuntutan Luthfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (27/11/2013).

Menurut Jaksa, mobil Alphard merupakan hasil pencucian uang Luthfi. Luthfi tak berhasil membuktikan bahwa mobil yang dibelinya bukan berasal dari hasil kejahatan. Jaksa punmenuntut Luthfi 8 tahun penjara ditambah denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun 4 bulan penjara untuk kasus pencucian uang. Sementara untuk tindak pidana korupsinya, Jaksa menuntut Luthfi dengan 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sebelumnya, Luthfi menghadirkan Shamil dari Rusia sebagai saksi di persidangan untuk membuktikan pembelian mobil Alphard dan rumah di Kebagusan, Jakarta Selatan.

Menurut Luthfi, mobil dan rumah tersebut pemberian Shamil yang akan menikahi putrinya. Di persidangan, Shamil yang bersaksi gunakan Bahasa Arab itu mengaku memberikan uang tunai 400 ribu dollar AS untuk beli mobil, rumah, dan keperluan pernikahan.

Mobil dan rumah merupakan syarat sebelum menikahi putri Luthfi. Sebab, Luthfi mengaku tak mau nanti anaknya ikut tinggal di Rusia ketika menikahi Shamil. Shamil yang masih berstatus sebagai mahasiswa itu akhirnya melamar putri Luthfi di Indonesia. Prosesi lamaran itu berlangsung ketika Luthfi telah ditahan KPK. Menurut Luthfi, pembelian rumah dan mobil akan dibalik nama jika Shamil sudah resmi menikahi putrinya. (*)

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
VS
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
VS
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved