Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ahmad di Jebres Solo
Polresta Surakarta telah menangkap Triyono (27) satu diantara dua pelaku pengeroyokan Ahmad.
Penulis: galih permadi | Editor: iswidodo
Laporan Tribun Jateng, Galih Permadi
TRIBUNJATENG.COM, SOLO- Polresta Surakarta telah menangkap Triyono (27) satu diantara pelaku pengeroyokan Muhammad Misran alias Ahmad. Triyono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Ahmad yang terjadi Jumat (13/12) sore.
Warga Kalirahman, Gandekan, Kecamatan Jebres, Solo tersebut ditangkap aparat Polsek Jebres, pada Jumat (13/12) tengah malam. Triyono pun ditahan di Polsek Jebres guna pengembangan penyelidikan.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Rudi Hartono mengatakan tersangka mengaku telah memukul Ahmad bersama Teguh (30) kakaknya, yang kini masih buron.
"Tersangka ikut memukuli korban beberapa kali menggunakan tangan di dekat rumahnya. Sedangkan kakak tersangka, Teguh menurut penuturan tersangka, sempat membawa senjata tajam," kata Rudi, ketika dihubungi Tribun Jateng, Minggu (15/12).
Kanitreskrim Polsek Jebres, Iptu Teguh Sujadi menyatakan saat ini situasi wilayah Gandekan telah kondusif. Namun pihaknya tetap memantau perkembangan situasi Gandekan. “Warga telah menggelar hajatan, dan berlangsung lancar. Situasi sudah kondusif. Kami juga bekerjasama dengan petugas Linmas untuk memantau situasi Gandekan," katanya. (*)