Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Korupsi GLA Karanganyar

Diperiksa Kejati Jateng, Rina Masuk Lewat Pintu Bawah

Rina masih menjalani pemeriksaan di lantai empat Gedung Kejati Jateng

Penulis: galih pujo asmoro | Editor: agung yulianto

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Galih Pujo Asmoro

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bupati Karanganyar, Rina Iriani diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng), Senin (23/12/2013).

Dia diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan Perumahan Griya Lawu Asri (GLA) di Jeruksawit, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar.

Menurut keterangan petugas, Rina tidak masuk Gedung Kejati melalui pintu depan. "(Rina datang) lewat bawah. Tidak dari pintu depan," katanya.

Data di buku tamu Kejati, Rina datang memenuhi panggilan penyidik pukul 09.30. Dalam buku tamu, ia berkepentingan untuk menemui Kasi Penyidikan, Sugeng Riyanta, SH. Hingga saat ini, Rina masih menjalani pemeriksaan di lantai empat Gedung Kejati Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang.

Sebelumnya, Rina Iriani ditetapkan oleh Kejati Jateng sebagai tersangka korupsi pembangunan GLA. GLA adalah perumahan yang diperuntukkan kepada kalangan ekonomi bawah. Perumahan ini masuk pada program Gerakan Nasional Pembangunan Sejuta Rumah, Kementerian Perumahan Rakyat. Dia diduga merugikan keuangan negara Rp 11 miliar lebih.

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved