DANA KAMPANYE 2014
Ini Laporan Dana Kampanye Parpol di Kabupaten Semarang
Sebanyak 14 partai politik peserta Pemilu 2014 di Kabupaten Semarang telah melaporkan dana kampanye.
Penulis: puthut dwi putranto | Editor: iswidodo
Laporan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN -Sebanyak 14 partai politik peserta Pemilu 2014 di Kabupaten Semarang telah menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye periode I ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang.
Berdasarkan laporan yang diterima KPU Kabupaten Semarang diketahui dana kampanye parpol paling besar adalah Partai Golkar sebesar Rp 570.282.750. Sedangkan dana kampanye terkecil adalah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebesar Rp 11.718.000.
Adapun dana kampanye Partai Gerindra yang dilaporkan sebesar Rp 437.078.625, PKB Rp 285.576.000, PDI Perjuangan Rp 272.098.000, PKS Rp 169.760.500 dan Partai Nasdem Rp 62.875.000.
Kemudian dana kampanye PAN sebesar Rp 330.819.500, Partai Demokrat Rp 274.081.300, PPP (Rp 162.025.000), dan Partai Hanura sebesar Rp 21 juta.
"Laporan dana kampanye dari parpol tersebut pastinya akan kami beritahukan kepada masyarakat. Hingga akhir Desember ini, seluruh partai politik peserta pemilu di Kabupaten Semarang sudah menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye pada periode I, " ujar Ketua KPU Kabupaten Semarang, Guntur Suhawan, Selasa (31/12/2013).
Dikatakan Guntur, Dana kampanye tersebut murni dari calon legislatif (caleg) dan parpol masing-masing.
Jadi, lanjut Guntur, pada dasarnya Dana kampanye yang dilaporkan oleh parpol ke KPU tidak ada yang berasal dari sumbangan perseorangan, pengusaha atau kelompok.
Guntur mengutarakan, parpol peserta pemilu wajib melaporkan penerimaan dana kampanye periode II pada 2 Maret 2014. Adapun Laporan periode II itu termasuk pelaporan rekening khusus dan awal dana kampanye. (*)
DANA KAMPANYE DI KABUPATEN SEMARANG
Partai Golkar Rp 570.282.750
Partai Gerindra Rp 437.078.625
PKB Rp 285.576.000
PDI Perjuangan Rp 272.098.000
PKS Rp 169.760.500
Partai Nasdem Rp 62.875.000
PAN Rp 330.819.500
Partai Demokrat Rp 274.081.300
PPP Rp 162.025.000
Partai Hanura Rp 21.000.000
PKPI Rp 11.718.000.