Harga Elpiji 12 Kg Naik
Pertamina Resmi Berlakukan Harga LPG Baru per 7 Januari 2014
PT Pertamina (Persero) secara resmi akan menggunakan harga baru untuk penjualan elpiji (LPG) non subsidi kemasan 12 kilogram mulai pukul 00.00.
Penulis: deni setiawan | Editor: rustam aji
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - PT Pertamina (Persero) secara resmi akan menggunakan harga baru untuk penjualan elpiji (LPG) non subsidi kemasan 12 kilogram mulai Selasa (7/1/2014) pukul 00.00.
Revisi penyesuaian harga tersebut berdasar pada tindak lanjut Rapat Konsultasi Pemerintah (RKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama PT Pertamina.
Vice President Corporate Communications PT Pertamina Ali Mundakir mengatakan, revisi harga tersebut yakni menjadi Rp 1.000 per kilogram sehingga kenaikan harga rata-rata LPG 12 kilogram yakni Rp 14.200 per tabung.
"Harga LPG non subsidi 12 kilogram di tingkat agen sekitar Rp 89.000 per tabung hingga Rp 120.100 per tabung. Harga tersebut disesuaikan lokasi agen tersebut," kata Ali kepada Tribun Jateng, Senin (6/1/2014).
Pihaknya pun kembali menegaskan dalam rilisnya, apabila PT Pertamina berwenang untuk menetapkan harga LPG non subsidi 12 kilogram.
Sesuai mekanisme korporasi yang diatur di Peraturan Perundangan, pihaknya telah mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2014 menyangkut proyeksi kerugian bisnis LPG 12 kilogram sebesar Rp 5,4 triliun.
"Akan kami laporkan hal ini kepada Menteri ESDM sesuai Pasal 25 di Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 26 Tahun 2009. Kami pun akan tetap menjamin serta menjaga ketersediaan pasokannya di seluruh agen resmi," jelasnya. (*)