Harga Elpiji 12 Kg Naik
Pedagang Elpiji Merugi Adanya Penurunan Harga
Komisi B DPRD Kudus bersama Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan elpiji.
Penulis: m zaenal arifin | Editor: rustam aji
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Komisi B DPRD Kudus bersama Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan elpiji, Selasa (7/1/2014).
Kabid Perdagangan Dalam Negeri pada Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus, Sofyan Dhuhri mengatakan, biasanya pedagang yang enggan menurunkan harga adalah pedagang di tingkat eceran.
Dia memastikan untuk agen dan pangkalan, harga jual elpiji sudah sesuai dengan HET yang ditetapkan.
"Soal kerugian pedagang, itu adalah resiko dia sendiri. Sebab, saat harga dinaikkan per 1 Januari lalu, pedagang menjual dengan harga baru dan memperoleh keuntungan yang besar," katanya.
Menurutnya, saat ada penurunan harga, para pedagang tersebut harus mengikutinya. Meskipun rugi, itu merupakan konsekwensi bisnis. (*)