Tribun on Focus
Ada Selentingan Mereka Terkesan Sepelekan DPRD
DPRD Kendal janji tidak mempersulit pembangunan KIK namun berharap juga dilibatkan dan tidak disepelekan.
Penulis: ponco wiyono | Editor: iswidodo
Laporan Tribun Jateng, Ponco Wiyono
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL- Kalangan DPRD Kabupaten Kendal menyatakan, tidak akan mempersulit langkah PT Kawasan Industri Kendal (KIK) untuk membangun kawasan industri di wilayah tersebut. Namun, DPRD selaku pembuat peraturan daerah minta dilibatkan dalam pembahasan megaproyek KIK, yang menyangkut kepentingan masyarakat Kendal.
"Kami (DPRD Kabupaten Kendal--Red) mendukung segala rencana untuk memajukan Kendal, termasuk dalam kaitan dengan pembangunan KIK," kata anggota Komisi C DPRD Kendal, Rubiyanto, Selasa (7/1).
PT KIK merupakan anak perusahaan PT Jababeka Tbk, yang akan mengelola Kawasan Industri Kendal (KIK). Kawasan industri yang terletak di daerah Kaliwungu, Kendal, itu didesain sebagai kawasan yang prospektif untuk pengembangan industri. KIK dirancang mampu menampung 600-1.500 perusahaan, dengan daya serap tenaga kerja 400 ribu hingga satu juta orang.
KIK, yang dikelola secara patungan oleh PT Graha Buana Cikarang (anak perusahaan PT Jababeka Tbk) dan Sembcorp Development Indonesia Pte Ltd (anak perusahaan Sembawang Development Ltd Singapura) dengan nilai investasi Rp 1 triliun-Rp 3 triliun. Kawasan industri itu akan memiliki luas 8.000 hektare, yang saat ini baru terbebaskan sekitar 500 hektare. Rencananya, peletakan batu pertama KIK akan dilakukan pada April 2014 mendatang.
Sebelumnya, hubungan DPRD dan KIK sempat menghangat karena PT KIK dinilai mengabaikan keberadaan DPRD. PT KIK tidak menghadiri rapat dengar pendapat terkait rencana pembangunan kawasan industri itu, Senin (6/1), tanpa alasan yang jelas. ""Hanya selama ini mereka terkesan menyepelekan kami. Ada selentingan mereka sengaja tidak mengangggap kami. Namun kami tetap meminta kejelasan mereka, melalui undangan rapat dengar pendapat kedua," kata Rubiyanto. (*)