Kusyono Bunuh Herlan saat Istirahat di Kaliwungu Kendal
tapi saya tidak peduli, saya memilih kabur karena tugas saya sudah selesai
Penulis: ponco wiyono | Editor: agung yulianto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Ponco Wiyono
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Senin (17/2/29014) Mapolres Kendal mengadakan gelar kasus beberapa tindak kriminal yang terjadi di Kabupaten Kendal pada beberapa waktu terakhir. Dari hasil penyelidikan, kepolisian berhasil membongkar kasus-kasus tersebut. Satu perkara di antaranya adalah pembunuhan sopir truk asal Cilacap yang terjadi pada Januari lalu.
Di halaman Mapolres, Kapolres Kendal AKBP Harryo Sugihhartono menunjukkan barang bukti kepada wartawan, berupa pisau lipat yang digunakan Kusyono (40) untuk membunuh Herlan Supriyatna.
"Jadi pelaku membunuh korban dengan alasan mengincar muatan truknya, yakni semen. Rencananya semen ini akan dijual ke seorang penadah di Bawen," kata Harryo menirukan keterangan pelaku.
Pengungkapan kasus pembunuhan di jalan lingkar Kaliwungu itu memakan waktu lama lantaran selama ini Kusyono bersembunyi di Salatiga. Dalam menjalankan aksinya, Kusyono mengaku ia terpaksa membunuh Herlan lantaran ia dipaksa oleh seseorang bernama Sugeng.
"Saya punya kesempatan membunuhnya saat korban sampai di Brebes, tapi waktu itu saya sempat berubah pikiran, tapi Sugeng terus mengancam akan membunuh saya," jelas Kusyono.
Pria mantan penjual bakso ini lalu menjalankan aksinya ketika Herlan beristirahat di jalur lingkar Kaliwungu. Begitu selesai mengeksekusi korban yang tengah tertidur, Kusyono langsung melarikan diri lantaran hari sudah menjelang pagi, sementara Sugeng mencoba mengambil alih truk.
"Saya lalu di-SMS Sugeng kalau truknya tidak bisa dinyalakan, tapi saya tidak peduli, saya memilih kabur karena tugas saya sudah selesai," imbuh Kusyono.
Truk beserta isinya lalu ditinggalkan perampok begitu saja. Sugeng sendiri masih buron sampai sekarang. Kusyono bakal dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan diancam hukuman di atas 15 tahun penjara.