Panitia Pembangunan Seharusnya Diberi Pengetahuan Kelola Anggaran
Pemkab seharusnya aktif melakukan monitoring dan pemberian
Penulis: puthut dwi putranto | Editor: agung yulianto
Laporan Reporter Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Pihak penerima dana hibah pembangunan infrastruktur dari APBN, APBD Provinsi maupun Kabupaten diimbau tidak sembrono khususnya dalam hal pengelolaan anggaran. Krisis mental dan pengetahuan pihak penerima dana hibah dikhawatirkan malah berpotensi mengakibatkan penyelewengan anggaran.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Mas'ud Ridwan, mengutarakan, panitia pembangunan sebaiknya harus mematuhi pedoman penggunaan dana hibah guna menghindari terjadinya praktik penyimpangan. Untuk itu, kata Mas'ud, mereka sebaiknya digembleng dengan pengetahuan yang baik tentang pengelolaan anggaran.
"Pemkab seharusnya aktif melakukan monitoring dan pemberian pemahaman tentang pemanfaatan uang negara. Sehingga bila ada sesuatu yang kurang benar khususnya penyimpangan bisa dicegah sejak awal," jelas Mas'ud kepada Tribun Jateng, di Ungaran, Selasa (18/02/2014).