Kejari Semarang Tandatangani MoU dengan Telkom
MoU dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN)
Penulis: yayan isro roziki | Editor: agung yulianto
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kejari Semarang menandatangi memorandum of understanding (MoU) dengan pihak PT Telkom Indonesia Tbk, wilayah Jateng Utara Semarang, di kantor PT Telkom, Jalan Pahlawan, Semarang, Rabu (19/2/2014).
Kedua belah pihak menandatangani MoU dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Dalam hal ini, Kejari Semarang diwakili oleh Kepala Kejari (Kajari), Abdul Aziz. Sementara PT Telkom, diwakili oleh GM PT Telkom wilayah Jateng Utara Semarang, Rijanto utomo Raden.
"Jadi jika nanti ada gugatan dalam Perdata dan TUN, maka kami yang akan menangani, sebagai jaksa pengacara negara," kata Abdul Aziz. (yan)