Tarif Tambahan Citilink Rute Semarang-Jakarta Rp 27.500
Maskapai penerbangan nasional berbiaya murah (LCC), Citilink, memberlakukan penambahan biaya tiket.
Penulis: nurus saadah | Editor: iswidodo
Laporan Tribun Jateng, Nurus Saadah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Maskapai penerbangan nasional berbiaya murah (LCC), Citilink, secara resmi mulai memberlakukan penambahan biaya atau surcharge pada Rabu ( 28/2) pukul 00:01 WIB.
“Kami yakin dengan pemberlakuan tambahan biaya surcharge akan membantu industri penerbangan nasional menjadi lebih sehat. Tujuan pemberlakuan surcharge guna menutup sebagian biaya operasional yang melonjak akibat depresiasi rupiah dan juga biaya aftur yang sudah diatas Rp10.000,” kata Chief Executive Officer PT. Citilink Indonesia, Arif Wibowo dalam rilis yang diterima Tribun Jateng.
Arif yang juga menjabat Ketua Umum INACA mengatakan, pemberlakuan surcharge juga memberikan kejelasan bagi penumpang mengenai komponen biaya dalam tiket yang dibeli. Tarif tersebut sesuai dengan ketentan Peraturan Menteri Perhubungan No. 2 tahun 2014 tentang Besaran Biaya Tamabahan Tarif Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Tambahan tarif rata-rata Rp75.000 per penerbangan.
Kenaikan tarif penerbangan Citilink ini sesuai dengan Peraturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI) No.2 tahun 2014 tentang Besaran Biaya Tambahan Tarif Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang disosialisasikan 26 Februari 2014 lalu.
Hingga saat ini, Citilink mengoperasikan 24 armada Airbus A320 terbaru. Dua di antaranya jenis Sharklets atau bersayap model sirip hiu. Seluruh armada tersebut melayani 32 rute domestik dengan 130 frekuensi di 24 kota tujuan ke berbagai kota di wilayah Indonesia setiap harinya.
PENAMBAHAN BIAYA TIKET CITILINK
Jakarta Halim‐Semarang Rp 27.500
Jakarta Halim -Yogyakarta Rp 50.600