Kamis, 9 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Qomsin Kulakan Ciu Bekonang 350 Liter Kena Razia

Qomsin warga Jepara kulakan ciu Bekonang 350 liter kena razia Polsek Banjarsari Solo.

Penulis: galih permadi | Editor: iswidodo

Laporan Tribun Jateng, Galih Permadi

TRIBUNJATENG.COM, SOLO- Petugas Polsek Banjarsari, Solo mengamankan minuman keras (miras) jenis ciu sebanyak 350 liter milik Qomsin, Kamis (6/3) malam. Warga Jogokutho, Jepara itu mengaku mendapatkan ciu tersebut dari daerah Bekonang, Sukoharjo. Selama ini di Bekonang terkenal dengan pusat industri rumahan penyulingan ciu berbahan dasar tetes tebu.

Kejadian bermula ketika Qomsin kulakan ciu dari Bekonang untuk dibawa ke rumahnya di Jepara. Qomsin menyewa mobil rental Toyota Kijang LGX warna coklat bernopol K 8972 EC yang dikemudikan Denny Yanuar.  

Qomsin tak menyangka Kamis malam kemarin petugas Polsek Banjarsari menggelar razia. Setelah diberhentikan petugas dan diperiksa, ditemukan 10 jeriken berwarna biru masing-masing bervolume 35 liter berisi ciu. Qomsan dan Denny harus mendekam semalam di Mapolsek Banjarsari.

“Saya sudah kulakan tiga kali di Bekonang. Saya sehari-hari kerja di BTL (Biro Teknik Listrik), sedangkan ciu ini yang jualan istri saya. Baru kali ini kena razia,” kata Qomsin, Jumat (7/3).

Per jeriken ciu, Qomsin harus merogoh kocek Rp 190 ribu. Kemudian dijual eceran per botol volume 600 mililiter seharga Rp 10 ribu sedangkan eceran 1,5 liter dijual Rp 20 ribu.  (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved