146 Tenaga Honorer Siluman Bakal Dilaporkan Ke Polda Jateng
Ombudsman Perwakilan Jateng, mendapatkan bukti, terkait tenaga honorer siluman yang lolos CPNS 2013 di Kabupaten Kudus.
Penulis: raka f pujangga | Editor: malvyandie
Laporan wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ombudsman Perwakilan Jateng, mendapatkan laporan sekaligus bukti, terkait tenaga honorer kategori II (K2) siluman yang lolos CPNS 2013 di Kabupaten Kudus.
Sejumlah tenaga honorer di Kudus itu menyerahkan nama 146 tenaga honorer siluman yang memiliki SK pengangkatan honorer yang tanggalnya telah direkayasa.
Tenaga honorer itu diberikan SK pengangkatan honorer pada 1 Januari 2014. Padahal aturannya tidak boleh SK itu turun pada tanggal merah.
"Setelah berkas ini dipelajari, saya akan menyerahkannya ke Polda Jateng. Karena instruksi dari Ombudsman RI untuk bekerjasama dengan kepolisian," kata dia kepada Tribun Jateng, Jumat (21/3/2014)
Menurutnya, gejolak di Kudus juga bakal meningkat lantaran ditemukan juga tenaga honorer itu untuk membayar sejumlah uang.
"Setornya paling tinggi sampai Rp 150 juta dan paling rendah sekitar Rp 80 juta per orang," katanya.