Pengedar Sabu Asal Malaysia Ditangkap di Sebuah Kamar Kos
Aparat Polsek Sungai Nyamuk menangkap seorang warga negara Malaysia, pengedar sabu sabu (SS) di Pulau Sebatik
TRIBUNJATENG.COM, NUNUKAN - Aparat Polsek Sungai Nyamuk menangkap seorang warga negara Malaysia, pengedar narkotika golongan I jenis sabu sabu (SS) di Pulau Sebatik. Saat ini Polisi masih mengembangkan penyidikan tersangka AI alias Baco (23) sebagai pengedar SS.
Kapolres Nunukan AKBP Robert Silindur Pangaribuan, menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan pada Kamis malam di sebuah kamar kos di Kecamatan Sebatik Tengah.
Kamis (21/3/2014) sekitar pukul 00.30 Polisi yang sudah melakukan pengintaian menggerebek kamar kos yang ditempati Baco di Desa Aji, Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah.
Saat penangkapan terjadi, Polisi juga mengamankan barang bukti SS, telepon seluler dan peralatan yang digunakan untuk menghisap SS.
“Peralatan-peralatan, bong yang sederhana ini sudah seringkali dipakai. Kemudian juga perlengkapan lainnya seperti aluminium foil yang sudah dipakai,” ujarnya Kapolres, Jumat (21/3/2014).